Dari Syahrini yang menyelenggarakan Metaverse Tour hingga Ghozali yang menjual selfie nya hingga miliaran rupiah, sebenarnya apa itu NFT?
Euforia akan mata uang kripto semakin tinggi terutama pada kaum milenial hingga gen z, terutama etherum, salah satu dari sekian banyak cryptocurrency yang digunakan untuk NFT.
Mengenal lebih dalam tentang NFT, yaitu Non-Fungible Token yang sebenarnya sudah mulai dikenal pada tahun 2017. Kemunculannya ini membuat dunia investasi semakin melonjak setiap harinya terlepas dari turun-naik dari harga mata uang kripto. Kebanyakan NFT adalah bagian dari blockchain Ethereum, Ethereum sendiri ialah mata uang kripto seperti bitcoin dan dogecoin.
Lebih detailnya, NFT adalah aset digital yang dapat mewakili suatu barang dengan nilai tukar yang tidak dapat diganti, dimana transaksi akan tercatat di dalam sebuah blockchain yang berisikan informasi creator, harga, dan histori kepemilikan NFT.
Lalu apa yang membuatnya spesial?
NFT mencakup semua hal digital seperti foto, lukisan, musik, bahkan tweet pun diperjual-belikan disini! Seperti tweet pertama founder Twitter, Jack Dorsey yang terjual Rp 42 Miliar! NFT seperti dunia seni yang tak terbatas.

Tapi… Foto, lukisan digital, musik, tweet, semua itu bukan tak mungkin kita bisa miliki dengan tombol “Save As”, lalu apa bedanya?
NFT didesain untuk kita memilikinya secara copyrights, seperti kita bisa saja memiliki lukisan karya da Vinci, tetapi tidak dengan versi aslinya. Kepemilikan ini yang membedakan NFT dengan sekedar fitur download. Sekarang para seniman tak harus bergantung hanya pada pameran galeri atau pelelangan karya seni-nya, justru para seniman dapat menjualnya secara langsung pada pelanggan sebagai karya NFT.
Adanya NFT dan mata uang kripto ini menjadi langkah awal dalam Metaverse di tahun mendatang, dimana secara langsung kita diarahkan untuk mengikuti kemajuan jaman dengan perkembangan yang sangat pesat ini.
NFT, bagaimana kita memilikinya?
Langkah awal dari semuanya, kita harus memiliki digital wallet yang dapat menyimpan mata uang kripto kita, beberapa diantaranya seperti WalletConnect atau MetaMask yang menyediakan pembelian Ethereum, lalu kita dapat langsung membelinya di berbagai marketplace NFT. Untuk marketplace NFT dari Indonesia sendiri, TokoMall dari TokoCrypto menjadi yang pertama dalam hal ini. Selain itu kita dapat membeli karya NFT sendiri melalui OpenSea, Foundation, Rarible, dan banyak lainnya.
Tapi, haruskah kita membeli NFT? Atau ini hanya FOMO (fear of missing out)?
Nah! Beli atau tidaknya, semua itu ada didiri kita sendiri. Apakah kita harus membelinya, atau bahkan membuat karya seni nya, semua itu tergantung pada kesanggupan kita tanpa harus dipaksakan.
Terlepas dari itu, NFT adalah hal yang beresiko karena kita tidak tau bagaimana kedepannya. Apakah akan turun, atau naik, tidak ada yang tau. Mungkin memulai dengan nominal yang kecil dapat disarankan untuk mencobanya. Begitupun dengan karya seni NFT sendiri, tidak selalu ramai dibeli, semua itu tergantung dengan pasarnya, dan bagaimana orang melihat karya Anda.
Kembali lagi dengan awalnya, semua ini berasal dari cryptocurrency seperti bitcoin yang beberapa tahun terakhir banyak dibicarakan.
Sebenarnya, apa itu mata uang kripto? Bagaimana mata uang tersebut ‘dibuat’? Terlepas dari simpang siur akan legal atau tidaknya mata uang tersebut, mengapa mata uang kripto masih bertahan? Mari kita lanjutkan pada artikel berikutnya! (YR)